Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 06 Desember 2011

DASAR TEORI DAN KONSEP PENDIDIKAN


Tiga hal yang perlu diperhatikan jika kita ingin mengenal lebih lanjut tentang teori adalah:
  1. Teori merupakan suatu proporsi yang terdiri dari konstrak yang sudah didefinisikan secara luas sesuai dengan hubungan unsur-unsur dalam proporsi tersebut secara jelas
  2. Teori menjelaskan hubungan antar variable sehingga pandangan yang sistematik dari fenomena yang diterangkan variabel-variabel tersebut dapat jelas
  3. Teori menerangkan fenomena dengan cara menspesifikasikan variable yang saling berhubungan.
Ada beberapa teori-teori pendidikan antara lain :
1.      Behaviorisme
Behaviorisme adalah mengatakan bahwa untuk menjadi ilmu pengetahuan, psikologi harus memfokuskan perhatiannya pada sesuatuyang bisa diteliti lingkungan dan prilaku dari pada focus pada apa yang tersedia dalam individu persepsi-persepsi, pikiran –pikiran , berbgai citra perasaan-perasaan, dan sebagainya. Perasaan itu sifatnya subjektif dan kebal bagi pengukuran, sehinggah tidak akan pernah bisa menjadi ilmu pengetahuan yang objektif.
Aliran Behaviorisme didasarkan pada perubahan tingkah laku yang dapat diamati. Oleh karena itu aliran ini berusaha mencoba menerangkan dalam pembelajaran bagaimanah lingkungan berpengaruh terhadap perubahan tingkah laku. Dalam aliran ini tingkah laku dalam belajar akan berubah kalau ada stimulus dan respon. Stimulus dapat berupa prilaku yang diberikan pada siswa, sedangkan respons berupa perubahan tingkah laku yang terjadi pada siswa. Jadi Berdasarkan Teori Behaviorisme Pendidikan dipengaruhi oleh lingkungan. Tokoh aliran Behaviorisme antara lain : Pavlov, Watson, Skinner, Hull, Guthrie, dan Thorndike.

2.      Kognitivisme.
Kerangka kerja atau dasar pemikiran dari teori pendidikan kognitivisme adalah dasarnya rasional. Menurut aliran ini, kita belajar disebabkan oleh kemampuan kita dalam menafsirkan peristiwa atau kejadian yang terjadi dalam lingkungan. Teori Kognitivisme berusaha menjelaskan dalam belajar bagaimanah orang-orang berpikir. Oleh karena itu dalam aliran kognitivisme lebih mementingkan proses belajar dari pada hasil belajar itu sendiri.karena menurut teori ini bahwa belajar melibatkan proses berpikir yang kompleks. Jadi menurut teori kognitivisme pendidikan dihasilkan dari proses berpikir. Tokoh aliran Kognitivisme antara lain : Piaget, Bruner, dan Ausebel.

3.      Konstruktivisme.
Menurut teori konstruktivisme yang menjadi dasar bahwa siswa memperoleh pengetahuan adalah karena keaktifan siswa itu sendiri . Konsep pembelajaran menurut teori konstruktivisme adalah suatu proses pembelajaran yang mengkondisikan siswa untuk melakukan proses aktif membangun konsep baru, dan pengetahuan baru berdasarkan data. Oleh karena itu proses pembelajaran harus dirancang dan dikelola sedemikian rupa sehinggah mampu mendorong siswa mengorganisasi pengalamannya sendiri menjadi pengetahuan yang bermakna . Jadi dalam pandangan konstruktivisme sangat penting peranan siswa. Agar siswa memiliki kebiasaan berpikir maka dibutuhkan kebebasan dan sikap belajar. Tokoh aliran ini antara lain : Von Glasersfeld, dan Vico )

4.      Humanistik
Teori ini pada dasarnya memiliki tujuan untuk ,memanusiakan manusia. Oleh karena itu proses belajar dapat dianggap berhasil apabila sipembelajar telah memahami lingkungan nya dan dirinya sendiri. Dengan kata lain sipembelajar dalam proses belajarnya harus berusaha agar lambat laun ia mampu mencapai aktualisasi diri dengan sebaik-baiknya . Menurut aliran Humanistik para pendidik sebaiknya melihat kebutuhan yang lebih tinggi dan merencanakan pendidikan dan kurikulum untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan ini .Beberapah psikolog humanistik melihat bahwa manusia mempunyai keinginan alami untuk berkembang untuk menjadi lebih baik dan belajar.

Dasar Konsep Pendidikan
Berkaitan dengan definisi pendidikan, John Dewey berpendapat bahwa pendidikan adalah proses tanpa akhir (education is the process without end). Pendidikan merupakan proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental, baik menyangkut daya fikir (daya intelektual) maupun daya emosional (perasaan) yang diarahkan kepada tabiat manusia dan kepada sesamanya. Secara umum, pendidikan diarahkan kepada pembentukan keahlian dan kecakapan hidup (life skills) manusia sehingga diharapkan mampu meningkatkan martabat kemanusiaannya.
Berbicara tentang konsep pendidikan, hal ini berarti bahwa berbicara tentang rancang bangun atau desain dari pendidikan itu sendiri. Merujuk pada konsep teori pendidikan di atas bahwa pendidikan merupakan hal yang fundamental dalam memberikan bekal pengetahuan dan kecakapan hidup dalam rangka mencapai proses humanisasi seperti tergambar di atas sehingga mampu memiliki daya saing, mempertahankan hidup dan meningkat martabat kehidupannya. Tentunya konsep pendidikan yang baik mampu mengakomodasi dan mempertimbangkan aspek tujuan dan proses dari pendidikan itu sendiri.
Rancang bangun pendidikan sudah menjadi kewajiban negara kepada masyarakatnya. Penetapan sistem pendidikan, kurikulum, sarana prasarana, proses, dan hal-hal yang lain harus dirancang dan dibangun dengan tepat, efektif dan efisien dalam membangun konsep pendidikan suatu negara. Negara-negara maju dan berkembang selalu memposisikan pendidikan sebagai modal utama dalam pembangunan ekonomi (Sebagai contoh: Jerman, Jepang, dan China). Masyarakat mereka telah dibekali kecakapan, keahlian dan kemampuan hidup dalam berinovasi dan berimprovisasi membangun perekonomian negara mereka. Maka boleh kita simpulkan bahwa semakin baik konsep pendidikan suatu negara maka semakin baik pula perekonomian negara tersebut.
            Sementara itu, negara kita telah merumuskan konsep pendidikan melalui dalam konsepsi negara kita yaitu UUD RI 1945 dalam pasal 31 sebagai berikut:
a.    Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pendidikan;
b.    Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya;
c.    Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dalam undang-undang;
d.    Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Selanjutnya ditegaskan dalam UU RI No. 20 tahun 2003 ayat (1) pasal 5: “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.”
            Selanjutnya yang menjadi penting dalam konsep pendidikan di Negara kita adalah penetapan sistem pendidikan nasional dengan mempertimbangkan kemajemukan atau keberagaman (pluritas) sosial dan kebudayaan masyarakat kita bukan untuk menyeragamkan keberagaman itu namun sistem pendidikan kita mampu mengakomodasi keberagaman itu yang seyogyanya merupakan potensi yang harus ditumbuhkembangkan dengan baik.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:
Free Blog Templates